Ini Peningkatan Kualitas Layanan Haji Tahun Ini 1439H/2018M

By Admin

nusakini.com--Selain menyepakati dan menetapkan Biaya Penyelenggaraan Biaya Haji (BPIH) 1429H/2018M sebesar Rp35.235.602. Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dan Panja BPIH Pemerintah (Kementerian Agama) menyepakati untuk meningkatan pelayanan pada jemaah haji. Penetapan BPIH 1439H/2018M dilakukan di Gedung Parlemen Komplek Senayan Jakarta, Senin (12/03).  

Peningkatan layanan tersebut meliputi; pertama, penambahan petugas haji menajdi 4.100 orang sesuai dengan peningkatan kuota haji. Kedua, jumlah makan jemaah di Mekkah menjadi 40 kali (meningkat dari tahun lalu yang sebanyak 25 kali) dan di Madinah 18 kali. 

Ketiga, sistem sewa pemondokan di Madinah menggunakan sistem full musim dan blocking time, berbeda pada tahun-tahun sebelumnya yang hanya menerapkan sistem blocking time (sesuai kedatangan jemaah). Keempat, waktu tinggal jemaah di Arab Saudi selama 41 hari.  

Keempat, peningkatan kualitas tenda, toilet di Armina, dan upgrade bis masyair (bis menuju Armina). Kelima, peningkatan kualitas koper, tas, dan batik seragam jemaah haji. 

Menag menyampaikan apresiasinya kepada Panja BPIH DPR RI dan Panja Pemerintah karena proses Panja BPIH tahun ini lebih meningkat kualitasnya. 

"Dilihat dari proses dan sisi waktu yang lebih awal dan ini sangat membantu kami untuk mempersiapkan segala sesuatunya ketika BPIH ini ditetapkan, dan disepakati dengan relatif waktu lebih pendek," ujar Menag.(p/ab)